Senin, 07 April 2014

Kulliyatu-l-Mu’allimin Al-Islamiyah (KMI)


KMI merupakan lembaga yang bertanggung jawab atas pelaksanaan program akademis bagi santri Gontor pada jenjang pendidikan menengah, dengan masa belajar 6 atau 4 tahun, setingkat Tsanawiyah dan Aliyah. Lembaga ini dipimpin oleh seorang Direktur KMI yaitu K.H. Masyhudi Subari, M.A, yang dibantu seorang wakil yaitu Dr. H. Nurhadi Ihsan, MIRKH.
Lembaga yang yang didirikan pada tanggal 19 Desember 1936 ini merupakan lembaga pendidikan guru Islam yang mengutamakan pembentukan kepribadian dan sikap mental serta penanaman ilmu pengetahuan Islam.
a.      Program Pendidikan
Terdapat dua macam program yang ditempuh siswa di KMI: program reguler dan program intensif.  Program Reguler diperuntukkan bagi siswa lulusan Sekolah Dasar atau Madrasah Ibtida’iyah, dengan masa belajar 6 tahun. Sedangkan Program Intensif diikuti oleh siswa-siswa lulusan SMP atau MTs dan di atasnya, dengan masa belajar 4 tahun.
b.      Kurikulum
Prinsip penyusunan kurikulum pengajaran di KMI adalah keseimbangan yang proporsional antara pengetahuan agama dan umum, serta integrasi antara intra, ekstra dan co-kurikuler.
c.       Kegiatan KMI
KMI mempunyai banyak kegiatan, ada yang bersifat mingguan, tengah tahunan, tahunan serta kegiatan co-kurikuler sebagai penunjang utama. Diantaranya adalah: pertemuan evaluasi kemisan guru; penataran guru; pembekalan dan penyiapan guru untuk menguasai materi yang diajarkan (ta’hil al mudarrisin); pengawasan dan evaluasi program belajar-mengajar; bimbingan belajar malam; ulangan umum dan ujian-ujian semester; kajian kitab turats; ujian praktek mengajar; praktek manasik haji; pelatihan membuka kamus-kamus; penulisan karya ilmiah; diskusi umum; rihlahilmiahiqtishadiyah, dan lain-lain.
d.      Fasilitas
Di antara fasilitas penunjang keberhasilan proses pembelajaran di KMI adalah: perpustakaan santri dan perpustakaan referensi untuk guru, laboratorium Fisika, Biologi, Komputer, dan Bahasa, perkantoran, ruang belajar yang representative, dan berbagai alat peraga pengajaran.
e.      Persamaan Ijazah KMI
Ijazah Kulliyatu-l-Mu’allimin/Mu’allimat Al-Islamiyah (KMI) telah mendapat persamaan dari Departemen Pendidikan Nasional melalui Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 105/O/2000. Selain itu,juga telah mendapat pengakuan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam No. E.IV/PP.03.2/KEP/64/98 yang diperbaharui pada tahun 2009.
Namun, jauh hari sebelum memperoleh pengakuan dari Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen Agama, Ijazah KMI telah diakui oleh berbagai lembaga pendidikan internasional, diantaranya:
1)      Unversitas Al-Azhar dan Perguruan Darul Ulum di Universitas Kairo Mesir.
2)      Universitas Islam Madinah dan Universitas Ummul Quro Mekah, Saudi Arabia.
3)      International Islamic University Islamabad dan University of The Punjab Lahore, Pakistan.
4)      Aligarh Muslim University, India.
5)      International Islamic University Kuala Lumpur, Universitas Kebangsaan Malaysia, dan Universiti Malaya, Malaysia.

http://www.gontor.ac.id/lembaga/kulliyatu-l-muallimin-al-islamiyah-kmi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar