Dasar
1. Info dari Bp. Tagor Alamsyah Harahap bahwa data yang akan dipakai untuk dasar pencetakan SK Tunjangan adalah data dapodikdas semester 2.
2. Info dari web http://infopendataan.dikdas.kemdikbud.go.id batas akhir pengiriman data adalah petengahan bulan februari.
Berdasarkan dua hal tersebut diatas maka dapat dipastikan bahwa sekolah
yang sampai dengan pertengahan bulan februari belum mengirimkan
dapodikdas dengan benar dan valid, maka dapat dipastikan akan bermasalah
dalam proses pencetakan SK Tunjangan PTK. Untuk memastikan data yang
dikirim sudah benar dan valid, bisa kita cermati beberapa hal;
1). Pastikan data semester 1 telah selesai dikerjakan (validitas data
menjadi tanggung jawab sekolah) dan telah sinkron ke server (kami
targetkan minggu ini selesai).
2). Setelah selesai mengupdate semester 1, segera mulai update data
semester 2 (kami targetkan pertengahan bulan januari selesai).
3). Ada jeda waktu sekitar 1 bulan (pertengahan bulan januari s.d.
pertengahan bulan februari) kita manfaatkan untuk cek SK Tunjangan dan
perbaikan data.
4). Setelah pertengahan bulan februari data dapodikdas semester 1 maupun
semester 2 masih bisa disinkron ke server, akan tetapi sudah tidak
dipakai untuk dasar cetak SK Tunjangan PTK Triwulan 1.
5). Khusus Tunjangan Fungsional Non PNS, jumlah kuota nasional telah ditentukan sehingga sekolah yang cepat mengirim data dengan benar maka sekolah tersebut yang lebih dulu mendapatkan SK. Jika kuota nasional telah terpenuhi maka sekolah yang belum mengirim data dipastikan tidak kebagian.
5). Khusus Tunjangan Fungsional Non PNS, jumlah kuota nasional telah ditentukan sehingga sekolah yang cepat mengirim data dengan benar maka sekolah tersebut yang lebih dulu mendapatkan SK. Jika kuota nasional telah terpenuhi maka sekolah yang belum mengirim data dipastikan tidak kebagian.
6). Untuk data semester 1 dipastikan :
- validasi Invalid sudah 0 (nol);
- PTK dan Siswa mutasi sudah masuk ke tabel Utama, untuk jenjang SMP siswa baru kelas 7 telah masuk ke tabel Utama;
- biodata PTK sudah valid;
- Rombongan Belajar telah valid, termasuk didalamnya tabel Anggota Rombel dan tabel Pembelajaran. (http://suprikajen.blogspot.com/)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar